Kamis, 10 Juni 2010

Artikel

Guru, Tulang Punggung Kecerdasan Bangsa
Oleh: Rudi Hartono Saragih

Guru, pahlawan tanpa jasa. Pahlawan yang paling dekat dengan masyarakat dan pahlawan yang memasyarakat. Jasa-jasanya sangat abstrak tetapi sangat berpengaruh dan menentukan kehidupan setiap individu, masyarakat, bangsa dan negara.
Memperingati hari guru ke-63, 25 November 2008, tampaknya merupakan sebuah nostalgia dengan tindak-tanduk, peran dan fungsi guru yang telah dilaksanakan pada masa lalu. Semua itu mengingat hal-hal yang berhubungan dengan proses pencerdasan kehidupan bangsa indonesia.
Jasa yang tidak terukur dalam membangun harkat dan martabat bangsa menuju kesejahteraan dan keadilan dalam lingkup negara kesatuan republik indonesia. Kecerdasan itu adalah alat dan bekal setiap individu untuk hidup dan menjalani kehidupan. Sadarkah kita bahwa semua itu adalah hasil dari jasa-jasa guru? Seluruh individu menjadi manusia yang utuh dengan segala kemampuan kognitif, afektif dan psikomotoriknya berkat guru yang telah membina dan mengajar individu sebagai peserta didik. Kemampuan-kemampuan terbentuk dengan proses pembelajaran yang direncanakan dan dilakasanakan oleh guru. Dalam pengembangan sumber daya menusia (SDM), guru menjadi seorang konseptor sekaligus eksekutor. Artinya gurulah yang membuat konsep/rencana dan penerapan untuk membentuk SDM yang lebih baik. Oleh karena itu terbentuklah individu-individu dengan berbagai kemampuan seperti sekarang ini.
Guru kencing berdiri murid kencing berlari. Peribahasa ini menyatakan, apa yang dilakukan guru hal itulah yang akan dilakukan peserta didiknya. Peserta didik cederung meniru apa yang dilakukan guru. Para perserta didik tentunya menjadikan seorang guru itu adalah seorang panutan yang pantas ditiru. Sangat jelas bahwa perkembangan individu dipengaruhi secara mendasar dari kelakuan, sikap dan arahan yang diberikan seorang guru. Kita tidak dapat mengingkari kalau seorang guru membelajarkan ilmu yang salah maka ilmu yang salah itulah yang akan berkembang di negara ini. Kita akan tahu dampaknya, jika ilmu yang salah menjadi pedoman maka negara ini akan amburadul.
Reformasi pendidikan yang diharapkan bangsa Indonesia menuju kualitas yang lebih baik dan bermutu tampaknya belum masih jauh dari harapan. Harapan-harapan kemajuan itu seluruhnya terbeban pada "pundak guru" adalah sebagai sesuatu yang wajar dan tidak salah lagi. Tagihan-tagihan selalu tercurah pada guru untuk mempertanyakan efektivitas pembelajaran yang dilakukan melalui para peserta didik. Ketidaksuksesan pembelajaran juga banyak yang menyalahkan guru. Tetapi apakah itu sesuai dengan kondisi guru yang sekarang ini?
Anggaran pendidikan sebanyak 20 persen dari APBN yang dicanangkan pemerintah sampai sekarang masih dipertanyakan. Usaha penyejahteraan guru yang dilakukan pemerintah memang harus didukung dan diberikan penghargaan. Upaya sertifikasi yang dilakukan pemerintah seperti yang tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 (UU Guru dan Dosen) tentang tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok sudah terealisasi. Namun apa yang dilakukan tersebut tampaknya masih kurang karena kuota yang mendapatkan sertifikasi masih sangat jauh dari jumlah guru yang ada. Tidak hanya itu, untuk mencapai pendidikan yang lebih baik dan bermutu, pemerintah seyogianya memberikan APBN yang lebih besar dari itu. Sehingga SDM Indonesia terbentuk dan tercibta dengan potensi yang luar biasa dan tangguh yang nantinya membawa kesejahteraan masyarakat indonesia serta mengangkat harkat dan martabat bangsa ini dalam persaingan global.
Tetapi jangan sampai salah persepsi, apresiasi terhadap profesi guru tak hanya sebatas tunjangan finansial. guru juga membutuhkan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugas-tugas profesinya. Banyak kejadian kekerasan yang masih saja menimpa para guru. Acapkali guru harus menerima ancaman kekerasan dari siswa atau pihak orang tua murid, ketika sedang menjalankan tugas. Walaupun guru memiliki kesalahan dalam mengambil keputusan, karena mereka juga manusia yang tak luput dari kesalahan. Sungguh tidak adil kalau guru lantas harus diperlakukan kurang manusiawi melalui tindakan-tindakan yang kurang baik dan mempermalukan. Ada orang tua yang dengan keras mempertanyakan tindakan anaknya, bahkan ada juga yang sampai marah. Namun selain itu ada juga dengan lembut dan memberikan apresiasi yang baik. Semua itu sebagai gado-gado profesi yang dilakukan guru sehingga bertambahnya hal-hal yang harus dipikirkan oleh guru sebagai seseorang yang berperan sebagai orangtua di lingkungan pendidikan formal. Banyak lagi masalah-masalah yang dialami guru. Namun tidak berarti guru dibiarkan berbuat semaunya karena ada juga guru yang bertindak tidak sesuai dengan profesinya dan itu harus di tindak tegas. Oleh karena itu tetap saja kita sesuaikan dengan hukum dan sesuai dengan kode etik profesi guru.
Guru sebagai tulang punggung kemajuan pendidikan di indonesia memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar. Tidak kalah pentingnya, para guru juga harus melakukan refleksi dan evaluasi terhadap dirinya. Kesadaran guru harus dipacu. Kemajuan bangsa ini terletak di tangan guru sebagai pencetak kalangan-kalangan akademisi yang professional. Jangan sampai guru yang menjadi penghalang majunya peradaban bangsa ini. Dampak negatifnya akan lebih luas dan besar jika hal itu terjadi. Reputasi guru akan tercemar dan tidak mendapat kepercayaan dari masyarakat. Apalagi adanya upaya peningkatan kesejahteraan, para guru juga harus berusaha meningkatkan kompetensi diri menjadi seorang pengajar yang berkualitas.
Seperti yang dituntut dalam peraturan Mendiknas No. 16 tentang Standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru, sebagai pengajar yang berkualitas guru dituntut memiliki berbagai kemampuan. Ada empat kemampuan (kompetensi) utama seorang guru yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Pertama, kompetensi pedagogik mencakup penguasaan teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik dengan menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual. Selain itu guru juga dituntut untuk mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu dan melakukan penilaian serta evaluasi untuk peningkatan kualitas pembelajaran. Kedua, kompetensi kepribadian mencakup tindak-tanduk sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia serta penampilan sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat. Selain itu guru dituntut menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri arif, dan berwibawa serta tidak lupa terhadap kode etik profesi guru. Ketiga, kompetensi sosial mencakup sikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif, berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat. Keempat, kompetensi profesional mencakup penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu serta mengembangkannya dan memanfaatkan media pembelajaran efektif. Kompetensi-kompetensi ini dikembangkan secara utuh sesuai dengan kualifikasi mata pelajaran yang diampu para guru.
Bukan hanya itu, guru juga dituntut dan disibukkan dengan tagihan-tagihan yang bersifat administratif. Mulai dari membuat program tahunan, program semester, silabus, rencana program pembelajaran dan berbagai penugasan dan penilaian untuk melakukan evaluasi sampai membuat catatan-catatan kecil tentang proses pembelajaran yang dilakukan di dalam kelas. Hal ini dilakukan secara tertulis untuk memiliki data yang autentik selanjutnya dibuat sebagai dokumen pembelajaran peserta didik. Dan pada akhirnya guru dapat mengambil kesimpulan akhir tentang kemampuan peserta didik tersebut. Seorang guru harus mengetahui prosedur-prosedur pembelajaran dan prosedur dalam satuan pendidikan tertentu.
Setiap harinya guru selalu berpikir untuk kemajuan generasi penerus bangsa. Pergi pagi untuk memberikan ilmu yang dimiliki dengan harapan peserta didik dapat menjadi manusia yang memiliki ilmu pengetahuan yang banyak dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehati-hari. Selain mentransfer ilmu pengetahuannnya, guru juga melakukan penilaian-penilaian kepada perserta didik guna mengetahui tingkat keberhasilan pembelajaran sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kemampuannya.
Seperti yang saja katakan di atas, Guru sebagai produser yang merencanakan proses pembelajaran setiap harinya pantas diberikan apresiasi yang baik. Sehingga dapat mengubah paradigma bahwa profesi sebagai guru adalah profesi alternatif karena tidak diterima di profesi lain tetapi profesi yang benar-benar mulia dan memiliki tingkat kesejahteraan yang cukup dan bukan pas-pasan. Mari kita wujudkan profesi guru untuk masa depan adalah profesi yang diterima masyarakat sebagai profesi yang tidak kalah pentingnya dengan profesi lain. Oleh karena itu, guru akan membentuk peradaban bangsa yang baik dan sesuai dengan cita-cita bangsa serta membawa indonesia sebagai bangsa yang besar dan diperhitungkan di dunia internasional.
Selamat ulang tahun guru. Bangsa ini diamanahkan kepadamu. Negara ini berada pada genggamanmu. Walaupun jasamu tidak terlihat secara nyata, tetapi jasamulah yang memiliki peran penting dalam kemajuan bangsa ini. Selamat ulang tahun guru. Jasamu akan selalu dikenang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sekolah ku Ibadahku

Oleh 'Liani sinaga' Pagi hari yang cerah,aku duduk di depan Kelas ku b...